Rabu, 30 Januari 2019

Perbedaan Antara IFRS Dan Farmasi Komunitas

Perbedaan antara IFRS dan apotek sangat signifikan, seperti diuraikan di bawah ini:
1. Rumah sakit adalah suatu institusi dari dan untuk komunitas, itu sangat dipengaruhi oleh kebutuhan, pengharapan dan permintaan anggota masyarakatnya. Oleh karena itu, ada kekuatan sosio mediko-ekonomik dan organisasi rumah sakit yang menekankan pada praktik farmasi di rumah sakit. Inilah salah satu alasan yang meyakinkan perbedaan praktik farmasi rumah sakit yang signifikan dari praktik farmasi komunitas (apotek).

2. Farmasi rumah sakit harus dianggap sebagai salah satu dari banyak bagian (departemen) pada sebuah rumah sakit yang mempunyai berbagai fungsi dasar umum.

3. Farmasi rumah sakit dewasa ini telah berkembang secara signifikan sehingga menyebabkan perlunya pendidikan dan pelatihan khusus pada tingkat pascasarjana.

4. Pengetahuan spesialisasi farmasi rumah sakit yang berguna telah berkembang melalui pustaka-pendidikan dan pelatihan.

5. Telah berkembang pula suatu korps (kesatuan) apoteker praktisi karir rumah sakit yang sangat memenuhi syarat dan telah mengadopsi suatu filosofi pelayanan profesional yang baik dan telah mengembangkan standar praktik yang tinggi.

6. Apoteker yang berpraktik dalam rumah sakit memerlukan pendidikan atau pengalaman khusus agar mampu melaksanakan praktiknya dengan keefektifan yang maksimal. Tidak seperti dalam praktik farmasi komunitas (apotek), apoteker rumah sakit wajib berfungsi dalam suatu organisasi dengan tanggungjawab tambahan, yang pada hakekatnya di luar pelayanan penderita. Tanggung jawab tambahan ini mencakup pendidikan, penelitian, dan kesehatan masyarakat.

7. Apoteker rumah sakit hares memperhatikan hubungan profesional setiap hari dengan profesional terspesialisasi tinggi dan terlatih dengan terampil. Apoteker bertemu dengan dokter spesialis pada posisi yang sama dalam pertemuan resmi PFT dan dalam kunjungan medis ke ruangan perawatan penderita yang mendiskusikan semua hal yang berkaitan dengan obat. Apoteker rumah sakit berhubungan langsung secara tetap dengan profesi keperawatan dalam praktik harian mereka, berkaitan dengan obat penderita dan pelayanan informasi yang dibutuhkan perawat.

8. Apoteker rumah sakit dalam praktik harian selalu ada kontak profesional dengan:

  •  Ahli mikrobiologi, dan kitnia klinik, berkaitan dengan obat
  •  Ahli fisika dan ahli radiologi, berkaitan dengan sediaan farmasi, zat diagnostik dan media kontras radioaktif
  •  Ahli farmakologi klinik dan dokter peneliti, dalam hal obat investigasi, interaksi dan berbagai reaksi obat
  •  Spesialis sosiologi medis, pustakawan rekaman medik, dietetik medis, rekayasa metode, dan administrasi rumah sakit, secara rutin dalam pengoperasian suatu IFRS yang modern.

9. Telah lama diakui bahwa apoteker rumah sakit memerlukan pendidikan dan pelatihan tambahan dan perlu diadakan program pelatihan residen untuk mencapai berbagai hal tersebut di atas.

10. Adanya kecenderungan ke arah spesialisasi dalam IFRS.

Perjalanan Obat Dalam Tubuh (ADME)


Tujuan terapi obat adalah untuk mencegah, menyembuhkan atau mengendalikan berbagai keadaan penyakit. Untuk mencapai tujuan ini, dosis obat yang cukup harus disampaikan kepada jaringan target sehingga kadar terapeutik (tetapi tidak toksik) didapati. 
Obat yang diberikan pada pasien, akan banyak mengalami proses sebelum tiba pada tempat aksi atau jaringan sasaran. Secara garis besar proses-proses ini dapat dibagi menjadi tiga tingkat atau fase, yaitu fase biofarmasetik atau farmasi, fase farmakokinetik, dan fase farmakodinamik. Untuk menghasilkan efek farmakologi atau efek terapi, obat harus mencapai tempat aksinya dalam kosentrasi yang cukup untuk menimbulkan respon. Tercapainya kosentrasi obat tergantung dari jumlah obat yang diberikan, tergantung pada keadaan dan kecepatan obat diabsorbsi dari tempat pemberian dan distribusinya oleh aliran darah ke bagian lain dari badan.
Efek karakteristik dari obat akan hilang, apabila obat telah bergerak ke luar dari badan dan konsekuensi dari letak aksinya baik dalam bentuk yang tidak berubah atau setelah mengalami metabolisme obat dan terjadi metabolit yang dikeluarkan melalui proses ekskresi. Oleh karena itu sangat penting diketahui bagaimana cara badan telah menangani obat dengan proses absorbs, distribusi, metabolism dan ekskresi, bila kita menentukan suatu dosis, rute, bentuk obat yang diberikan bila dikehendaki  efek terapi yang diinginkan dengan efek toksik yang minimal.

Fase Farmasetik        ; fase ini meliputi waktu mulai penggunaan sediaan obat melalui mulut hingga pelepasan zat aktifnya ke dalam cairan tubuh. Sebagai contoh tablet mengandung hanya 5-10% zat aktif, 90% zat tambahan terdiri dari 80% zat pengencer, zat pengikat dan 10% zat penghancur tablet. Yang penting dalam hubungannya dengan fase ini adalah ketersediaan farmasi dari zat aktifnya, yaiyu obat siap diabsorsi.
Fase farmakokinetik ; fase ini meliputi waktu selama obat diangkut ke organ yang ditentukan, setelah obat dilepas dari bentuk sediaan. Obat harus diabsorbsi ke dalam darah, yang akan segera didistribusikan melalui tiap-tiap jaringan dalam tubuh. Dalam darah obat dapat mengikat protein darah dan mengalami metabolism, terutama dalam melintasi hepar (hati). Meskipun obat akan didistribusikan melalui badan, tetapi hanya sedikit yang tersedia untuk diikat pada struktur yang telah ditentukan.
Fase farmakodinamik ; bila obat telah berinteraksi dengan sisi reseptor biasanya protein membrane akan menimbulkan respon biologic. Tujuan pokok dari fase ini adalah optimisasi dari efek biologik.

Ilmu Galenika

GALENIKA

Galenika merupakan kata yang berasal dari seorang tabib bernama Claudius Galenos (galen)keturunan Yunani yang melakukan praktik pembuatan obat - obatan dari tumbuhan dan hewan.Secara singkat ilmu galenika dapat didefinisikan sebagai ilmu yang didalamnya mempelajari tentang cara pembuatan sediaan obat (preparat) dengan cara yang sederhana menggunakan bahan alam (tumbuhan dan hewan). 



TUJUAN
Tujuan dibuatnya sediaan galenika antara lain sebagai berikut :
  1. Memisahkan kandungan obat dari bagian lain simplisia yang dianggap tidak bermanfaat
  2. Membuat sediaan yang mudah di aplikasikan/digunakan secara sederhana
  3. Membuat kandungan zat aktif dalam obat dapat stabil dan bertahan lama

BENTUK
Tedapat beberapa bentuk dari sediaan galenika, antara lain:
  1. Hasil dari penarikan/ekstraksi : Ekstrakta, Tinctura, Decocta dan Infusa
  2. Hasil Penyulingan :Aqua Aromatika, Olea Velatilia ( minyak menguap), Olea pinguia (minyak lemak)
  3. sirup
HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN
Dalam hal pembuatan sediaan galenika, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
  1. Derajat kehalusan : Dalam beberapa kasus semakin halus bentuk simplisia, maka semakin mudah disarinya kandungan zat aktif, tetapi terlalu halus tidak direkomendasikan tergantung dari jenis simplisianya.
  2. Konsentrasi: Kejelasan konsentrasi terhadap kandungan zat aktif dapat memudahkan dalam pembuatan obat.
  3. Suhu dan lamanya waktu : Penggunaan temperatur dan waktu yang dilakukan disesuaikan dengan informasi dari jenis simplisia yang dipakai, Contohnya adalah informasi titik didih maksimum dari simplisia yang digunakan.
  4. Bahan penyari dan Cara penyarian : Larutan penyari yang digunakan tergantung dari senyawa target yang akan di sari berdasarkan  polaritasnya. Cara penyarian disesuaikan dari daya serap larutan penyari terhadap sample.

CARA PENARIKAN/ EKSTRAKSI
Terdapat beberapa cara teknik penarikan untuk sediaan galenika yang disesuaikan berdasarkan dari sifat senyawa target yang akan di sari berupa ketahanan zat terhadap panas atau tidak. Yaitu antara lain :
  1. Maserasi : Merupakan teknik penarikan yang bersifat dingin yaitu dengan cara merendam simplisia       menggunakan larutan penyari dengan suhu 15 derajat hingga 25 derajat selsius Hasil gambar untuk maserasi
  2. Digerasi : Hampir sama dengan maserasi, yang membedakan adalah suhu yang digunakan yaitu 35                    hingga 45 derajat selsius. 
  3. Perkolasi : Merupakan teknik penarikan dengan cara merendam simplisia menggunakan larutan                           penyari dalam alat yang disebut perkolator. Dibagian bawah alat terdapat seperti keran                         yang fungsinya untuk mengeluarkan zat aktif yang terdorong larutan penyari berupa                              tetesan hingga memenuhi syarat yang ditetapkan.              Gambar terkait

Obat Keras



Gambar terkait


Obat keras adalah obat yang hanya boleh diserahkan dengan resep dokter, dimana pada bungkus luarnya diberi tanda bulatan dengan lingkaran hitam dengan dasar merah yang didalamnya terdapat huruf “K” yang menyentuh garis tepi. Obat yang masuk ke dalam golongan obat keras ini adalah obat yang dibungkus sedemikian rupa yang digunakan secara parenteral, baik dengan cara suntikan maupun dengan cara pemakaian lain dengan jalan merobek jaringan, obat baru yang belum tercantum dalam kompendial/farmakope terbaru yang berlaku di Indonesia serta obat-obat yang ditetapkan sebagai obat keras melalui keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia. diperlukan informasi lengkap terkait penggunaan obat ini karena jika tidak digunakan secara tepat dapat menimbulkan efek samping yang tidak baik bagi tubuh sebaiknya konsultasikan kepada Apoteker jika anda mendapatkan obat-obat berlabel obat keras dari resep dokter, penggunaan obat yang terpat akan meningkatkan efektivitas obat terhadap penyakit dan meminimalkan efek sampingnya.
Contoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, F
Contoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, FContoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, FContoh Obat Keras : Loratadine, Pseudoefedrin, Bromhexin HCL, Alprazolam, Clobazam, Chlordiazepokside, Amitriptyline, Lorazepam, Nitrazepam, Midazolam, Estrazolam, Fluoxetine, Sertraline HCL, Carbamazepin, Haloperidol, phenytoin, Levodopa, Benzeraside, Ibuprofen, Ketoprofen dll



Kita lupa bahwa ada informasi lain yang belum diinformasikan yaitu obat wajib apotek (OWA) yang termasuk dalam obat keras. ini penting untuk disosialisasikan karena kalau kita mendifinisikan sebagaimana def diatas maka sama juga dengan masyarakat awam lain (artis,politisi,pejabat dll) dalam mempresepsikan tentang obat keras padahal kita yang seharusnya merubah persepsi mereka
Seharusnya definisinya Obat keras adalah :
Obat yang hanya dapat diperoleh diapotek dengan resep dan atau tanpa resep dokter yang diserahkan sendiri oleh apoteker (khusus untuk obat wajib apotek /OWA), dengan tanda khusus lingkaran berwarna merah dan bergaris tepi hitam dengan tulisan K warna hitam di dalam lingkaran warna merah tersebut.
Obat keras terdiri dari:

  1. Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
  2. Daftar O atau Obat Bius adalah golongan obat-obat narkotika
  3. Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropik, seperti obat penenang, obat sakit jiwa, obat tidur, dan lainnya.
  4. Obat Wajib Apotik yaitu Obat Keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti anti histamine, obat asma, pil anti hamil, beberapa obat kulit tertentu, dan lainnya.

Diantara peraturan mengenai OWA adalah antara lain :
· Permenkes no.919/MENKES/PER/X/1993 tentang criteria OWA
· Kepmenkes no.347/MENKES/SK/VII/1990 tentang OWA no.1

· Permenkes no.924/MENKES/PER/X/1993 tentang OWA no.2
· Permenkes no.925/MENKES/PER/X/1993 tentang perubahan golongan OWA no.1

Selasa, 29 Januari 2019

Obat Bebas Terbatas

OBAT BEBAS TERBATAS

Hasil gambar untuk logo bebas terbatas



Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : CTM,Komix,Konvermex,Enkasari,Listerin,Ambeven,dll.

1.       Informasi Kemasan, Etiket dan Brosur Sebelum menggunakan obat, bacalah sifat dan cara pemakaiannya pada etiket, brosur atau kemasan obat agar penggunaannya tepat dan aman. Pada setiap brosur atau kemasan obat selalu dicantumkan:

        Nama obat
        Komposisi
        Indikasi
        Informasi cara kerja obat
        Aturan pakai
        Peringatan (khusus untuk obat bebas terbatas)
        Perhatian
        Nama produsen
        Nomor batch/lot
        Nomor registrasi Nomor registrasi dicantumkan sebagai tanda ijin edar absah yang diberikan oleh pemerintah pada setiap kemasan obat.
        Tanggal kadaluarsa.

2.       Tanda peringatan
Tanda peringatan selalu tercantum pada kemasan obat bebas terbatas, berupa empat persegi panjang berwarna hitam berukuran panjang 5 (lima) centimeter, lebar 2 (dua) centimeter dan memuat pemberitahuan berwarna putih sebagai berikut :


Gambar terkaitHasil gambar untuk logo bebas terbatas

3.       Cara Pemilihan Obat Untuk menetapkan jenis obat yang dibutuhkan perlu diperhatikan :
a)      Gejala atau keluhan penyakit
b)      Kondisi khusus misalnya hamil, menyusui, bayi, lanjut usia, diabetes mellitus dan lain-lain.
c)       Pengalaman alergi atau reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat tertentu.
d)      Nama obat, zat berkhasiat, kegunaan, cara pemakaian, efek samping dan interaksi obat yang dapat dibaca pada etiket atau brosur obat.
e)      Pilihlah obat yang sesuai dengan gejala penyakit dan tidak ada interaksi obat dengan obat yang sedang diminum.
f)       Untuk pemilihan obat yang tepat dan informasi yang lengkap, tanyakan kepada Apoteker.

4.       Cara Penggunaan Obat
a)      Penggunaan obat tidak untuk pemakaian secara terus menerus.
b)      Gunakan obat sesuai dengan anjuran yang tertera pada etiket atau brosur.
c)       Bila obat yang digunakan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, hentikan penggunaan dan tanyakan kepada Apoteker dan dokter.
d)      Hindarkan menggunakan obat orang lain walaupun gejala penyakit sama.
e)      Untuk mendapatkan informasi penggunaan obat yang lebih lengkap, tanyakan kepada Apoteker.
5.        Cara Pemakaian Obat Yang Tepat
Obat digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaan, pada saat yang tepat dan dalam jangka waktu terapi sesuai dengan anjuran.

Perbedaan Antara IFRS Dan Farmasi Komunitas

Perbedaan antara IFRS dan apotek sangat signifikan, seperti diuraikan di bawah ini: 1. Rumah sakit adalah suatu institusi dari dan untuk   ...